Bentuk Usaha PT ( Perseroan Terbatas )
*SIUP ( Surat Izin Usaha Perorangan )
*Akte Pendirian Perusahaan
*TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
*NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) Pribadi / Perusahaan
*SK Kehakiman
*HO (Surat Izin Gangguan)
*SITU ( Surat Izin Domisili )Biaya Rp 6.300.000
Bentuk Usaha CV ( Commanditer )
*SIUP ( Surat Izin Usaha Perorangan )
*Akte Pendirian Perusahaan
*TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
*NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) Pribadi / Perusahaan
*HO (Surat Izin Gangguan)/ Surat Izin DomisiliBiaya Rp 2.000.000
Buat Akte Notaris CV Hanya 600.000, 2 jam jadi, resmi,legalBentuk Usaha
Buat Akte Notaris CV Hanya 600.000, 2 jam jadi, resmi,legalBentuk Usaha
PD /UD /Perorangan
*SIUP ( Surat Izin Usaha Perorangan )
*TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
*NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) Pribadi
*SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )
*HO (Surat Izin Gangguan)Biaya Rp 1.500.000Hub. CV.MBC
Jl. Taman Cimanggu Tijan No.13 Kedung Waringin. Tanah Sareal Bogor 16163
Layanan MBC Call 24 Jam,
Bogor: (0251)318951,9106502, Jakarta: (021)99340521,99402239 Fax:0251-318951
SMS Centre:081514465345. http://www.klikmbc.com/ Email: info@klikmbc.com
Jl. Taman Cimanggu Tijan No.13 Kedung Waringin. Tanah Sareal Bogor 16163
Layanan MBC Call 24 Jam,
Bogor: (0251)318951,9106502, Jakarta: (021)99340521,99402239 Fax:0251-318951
SMS Centre:081514465345. http://www.klikmbc.com/ Email: info@klikmbc.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar